Laporan – Iwan
Wartawan
FOKUS BERITA
MALANG - Dalam
rangka pelayanan administrasi kependudukan tahun 2018 , Dispenduk capil
Kabupaten Malang melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dyah
Kusuma Hastuti.SH Sewaktu ditemui awak media (29/1) menjelaskan terkait
beberapa inovasi yang sudah berjalan tahun 2017 dan yang mau dilauncing tahun
2018 saat ini.
Menurut
Kabid PDIP yang mempunyai kegemaran olah vokal ini, dari program kami yang sudah berjalan 2017 lalu, yakni
;Klinik Adminduk yang merupakan program inovasi berupa konsultasi tentang
Adminduk melalui siaran di Radio Kanjuruhan FM setiap hari jum at dua minggu
sekali jam 09.00 - 10.00 Wib.
Selain
itu program Ketan Ireng ( Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng ) dan hal itu
sudah dilaksanakan di 39 Puskesmas seKabupaten Malang dan 2 RS yakni; RSUD
Lawang dan RSUD Kanjuruhan. Serta program Go Bus yang melakukan pelayanan
melalui Bus keliling dengan tujuan masyarakat agar lebih dekat dalam pengurusan
berkas Kependudukan ,karena memang program pelayanan dengan sistem jemput bola.
Dan itu sudah berjalan mulai bulan Oktober 2017 lalu, serta yang perlu
diketahui karena armadanya masih satu ,ya masyarakat harus sabar tunggu giliran
kami datang ke Desa-desa yang tentunya pihak Desa harus mengajukan surat
permohonan lebih dulu ke Dispenduk Capil .
Tambah
DKH ,kami juga ada program yang namanya Semar Godo ,yakni; pengurusan dokumen
dalam satu hari jadi (Sedino Mari Gowo Dokumen) yang tentunya juga sudah
dilaksanakan pada loket-loket pelayanan di kantor Dispenduk Capil Kabupaten
Malang.
Sedangkan
untuk program tahun 2018 ini, kami juga ada Inovasi buat pemantapan program
Ketan Ireng ,Pelaksanaan Drive Thrue ,Program Desa atau Kelurahan yang tertib
Adminduk, Kader Sadar Adminduk, Klik Dafduk ,yakni; menggunakan Aplikasi dalam
pendaftaran Adminduk untuk mempermudah masyarakat tentunya. Terang Dyah KH.
Dr.H.Purnadi
selaku Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang sewaktu di hubungi via seluler
(29/1) berharap agar semua program-program tersebut bisa berjalan dengan sukses
sehingga masyarakat penerima manfaat dari setiap program itu tidak kesulitan
dalam pengurusan berkas Kependudukan dan pada akhirnya bisa tertib administrasi
.tegasnya (iwn/ipg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar