Laporan - Yudi Setyawan
Wartawan FOKUS BERITA
LAMPUNG UTARA - Insiden larangan Peliputan KPU Lampura dan Permintaan maaf oleh KPU Menuai Protes Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara terkait insiden yang di lakukan oknum KPU lampura saat akan sidang pleno di Gedung Serba Guna (GSG) di islamic center Kotabumi untuk mengikuti acara pengambilan nomor urut Pil Bub yang tidak memperbolehkan awak media melaksankan peliputan menuai protes dari sejumlah awak media.
Menurut ketua KPU marthon, pihaknya
tidak pernah melarang awak media meliput kegiatan tersebut, namun fakta
dilapangan wartawan yang sudah ada didalam ruanganpun di suruh keluar ruangan
“Saya tidak pernah melarang
teman-teman wartawan meliput, tapi saya tidak tau kalau ada anak buah saya yang
melarang itu, nanti akan saya selidiki siapa anak buah saya yang melarang itu
ujarnya".
Namun faktanya dilapangan sangat
berbeda, Avan Wartawan Dan Feby yang sudah ada didalam ruangan
diusir dari gedung serba guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Saat akan
meliput kegiatan kemaren selasa 13/02/18.
Saat itu beberapa wartawan berada di
dalam ruangan, lalu dihampiri salah satu pegawai kpu
mempersilahkan para awak media untuk keluar ruangan tanpa alasan yang jelas.
Mendapat perlakuan itu, para awak media menjelaskan jika mereka masuk kedalam
ruangan untuk melakukan peliputan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Menanggapi kejadian ini ketua KPU
Lampura Marthon memgucapkan permohonan maaf kepada media atas insiden tersebut
di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lampura.
Sementara Doni Ketua Harian PWRI
lampura menyangkan kinerja ketua kpu Marthon yang belum propesional dalam
menanggapi permasalahan yang seharusnya seperti pepatah, berdiri sama
tinggi duduk sama rendah, Beber doni pada media (14/02/18).
Dari sejumlah media cetak dan
online yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (pwri) merasa
di kucilkan dalam kejadian ini, pasalnya ada beberapa media yang
tergabung dalam pwri ikut peliputan kegiatan KPU yang dilarang
melaksanakan peliputan namun sampai saat ini dari pihak KPU belum ada untuk
klaripilasi pada media yang tergabung di PWRI atau dari pihak KPU mencari
solusi pada ketua PWRI lampura jelasnya ", Doni.
Doni menambahkan jika peristiwa ini
dari KPU dalam waktu singkat belum memberikan solusinya pada PWRI maka kita
akan lihat pada penerbitan baik media online dan cetak pada edisi
berikutnya hingga berita ini di turunkan kembali"tutup doni" red
rum/yudi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar