Rabu, 14 Februari 2018

Ketua Harian PWRI Lampura Doni Angkat Bicara Terkait Insiden Larangan Peliputan KPU



Laporan - Yudi Setyawan 
Wartawan FOKUS BERITA

LAMPUNG UTARA - Insiden  larangan Peliputan KPU Lampura dan Permintaan maaf oleh KPU Menuai Protes
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara terkait insiden yang di lakukan oknum KPU lampura saat akan  sidang pleno di Gedung Serba Guna (GSG) di islamic center Kotabumi untuk mengikuti acara pengambilan nomor urut Pil Bub yang tidak memperbolehkan awak media melaksankan peliputan menuai protes dari sejumlah awak media.
 
Menurut ketua KPU marthon, pihaknya tidak pernah melarang awak media meliput kegiatan tersebut, namun fakta dilapangan wartawan yang sudah ada didalam ruanganpun di suruh keluar ruangan
“Saya tidak pernah melarang  teman-teman wartawan meliput, tapi saya tidak tau kalau ada anak buah saya yang melarang itu, nanti akan saya selidiki siapa anak buah saya yang melarang itu ujarnya".

Namun faktanya dilapangan sangat berbeda, Avan Wartawan Dan Feby  yang sudah ada didalam ruangan diusir dari gedung serba guna (GSG)  Islamic Center Kotabumi, Saat akan meliput kegiatan kemaren selasa 13/02/18.

Saat itu beberapa wartawan berada di dalam ruangan,  lalu dihampiri salah satu  pegawai kpu  mempersilahkan para awak media untuk keluar ruangan tanpa alasan yang jelas. Mendapat perlakuan itu, para awak media menjelaskan jika mereka masuk kedalam ruangan untuk melakukan peliputan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Menanggapi kejadian ini ketua KPU Lampura Marthon memgucapkan permohonan maaf kepada media atas insiden tersebut di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lampura.

Sementara Doni Ketua Harian PWRI lampura menyangkan kinerja ketua kpu Marthon yang belum propesional  dalam menanggapi  permasalahan yang seharusnya seperti pepatah, berdiri sama tinggi duduk sama rendah, Beber doni pada media (14/02/18).

Dari sejumlah media  cetak dan online yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (pwri) merasa di kucilkan dalam kejadian ini,  pasalnya ada beberapa media yang tergabung dalam pwri ikut  peliputan kegiatan KPU yang dilarang melaksanakan peliputan namun sampai saat ini dari pihak KPU belum ada untuk klaripilasi pada media yang tergabung di PWRI atau dari pihak KPU mencari solusi pada ketua PWRI lampura jelasnya ", Doni.

Doni menambahkan jika peristiwa ini dari KPU dalam waktu singkat belum memberikan solusinya pada PWRI maka kita akan lihat pada penerbitan baik media  online dan cetak pada edisi berikutnya hingga  berita ini di turunkan kembali"tutup doni" red rum/yudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar