Tampilkan postingan dengan label TIPS & TRIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TIPS & TRIK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Maret 2018

Suwignyo : “Saya Berharap Pengguna Jalan Kabupaten Malang Nyaman”



Laporan – Iwan
Wartawan FOKUS BERITA

MALANG RAYA - Dengan melihat jalan raya Kabupaten Malang yang panjangnya sekitar 4000 km serta kondisi dibeberapa titik yang perlu mendapat perhatian terlebih dahulu untuk menutup  lobang guna menghindari kecelakaan lalu-lintas bagi pengguna jalan.

Team Salob (Sapu Lobang) DPU Bina Marga Kabupaten Malang melalui Upt setempat terus bekerja keras .Menurut Suwignyo selaku Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang pada awak Media (1/3) sewaktu turun di salah satu lokasi pengerjaan ,    " saat ini yang sedang kami kerjakan ,yakni ruas Jalan Raya Pakisaji - Karangduren ,tepatnya berada dari pertigaan Segenggeng masjid hingga pertigaan Masjid Dusun Golek yang panjangnya mencapai sekitar 2 km ".

Adapun team Salob yang turun sekarang, dari Upt PU Bina Marga Kepanjen dan sudah memasuki pada minggu kedua. Setelah ini selesai akan beralih ke wilayah lain seperti Ruas Jalan raya Kebon Agung - Wagir terus Ruas Jalan raya Slorok - Kromengan dan Ruas Jalan raya Kromengan - Wonosari ".
Selain itu, yang perlu diketahui pada tahun 2018 dari setiap kegiatan atau pengerjaan pemeliharaan seperti Sapu Lobang sendiri, merupakan tahap awal Leveling dan nantinya akan ada tahap Selanjutnya berupa pengerjaan Lapisan dua, yakni kita naikan jadi Hotmix buat Jalan itu.

Lebih dari itu saya berharap" dengan suksesnya program Salob hingga Hotmix pada jalan yang tersebar di Kabupaten Malang, bisa meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan Kabupaten serta supaya mereka juga merasa nyaman karena lobang-lobang pada jalan raya yang dilewati sudah berkurang bahkan tidak ada ". Pungkas Suwignyo pada wartawan. (Iwn/dik)


Senin, 26 Februari 2018

Penampungan Terindikasi Tidak Bayar Pajak, Satpol PP Harus Menindak



Laporan – Iwan
Wartawan FOKUS BERITA
  

MALANG RAYA - Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas yang terindikasi sebagai tempat penampungan Calon Tkw tanpa memasang papan nama dan berada di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Disnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo angkat bicara sewaktu ditemui awak media (22/2) di kantor Kepanjen, beliau menjelaskan " terkait hal itu, sudah ada tupoksinya masing-masing seperti permasalahan ijin,ya ditangani dinas perijinan, sedangkan kalau menyangkut aturan perda serta sanksi ,ya Satpol PP  .
Dan kami cuma memberi rekom pada mereka untuk diteruskan ke dinas perijinan terkait masalah surat-surat ijin sebagai legalitas tempat penampungan resmi.


Selain itu, kalau ada informasi dari masyarakat tentang indikasi tempat penampungan yang tanpa memasang papan nama, saya berterima kasih dan akan saya ingatkan mereka ".

Dalam kesempatan itu, Kepala Disnaker juga sempat menghubungi pemilik penampungan melalui seluler dan diterima oleh istri yang bersangkutan .keterangan yang berhasil dihimpun dari pemilik, dia mengatakan bahwa masih diluar kota dan terkait papan nama, itu ada ,tapi di pasang didalam pagar. Karena kalau dipasang diluar takut rusak. Pungkas istri pemilik penampungan .

Dan dari Kabid Penta disnaker Junaedi juga menambahkan kalau syarat untuk ijin penampungan CTKI sebagai berikut:

Foto Copy SIPPTKIS dari Menakertrans RI, surat keputusan direksi tentang pengangkatan penanggung jawab penampungan, ijin HO/ijin Gangguan, perjanjian Sewa menyewa, struktur organisasi, Ly Out tempat penampungan, surat keterangan domisili dari kades/lurah setempat, daftar perlengkapan tempat penampungan, waJib lapor UU 7 tahun 1981 dari disnaker, daftar kepertaan BPJS kesehatan dan Ke tenagakerjaan .itu semua harus terpenuhi.

Sedangkan dari ' J ' selaku pemilik penampungan sewaktu di konfirmasi Fokus Berita On-Line (23/2) Jumat mengakui kalau baru dihubungi Disnaker Kabupaten Malang terkait hal itu, dan untuk papan nama yang mau ditaruh di depan tempat penampungan masih pesan.
Dari keterangan yang bersangkutan pada awak media, kalau dia cuma cabang di Kabupaten Malang, dan kantor pusatnya PT.SPA berada di Jl.Jawa no.46. Desa Cemandi,Kec.Sedati - Sidoarjo.tambah J pada Awak media.

Menurut tetangga ' J ' (17/2) kalau penampungan tersebut sudah mulai beroperasi beberapa Tahun lalu dan memang tidak ada papan yang dipasang depan tempat penampungan,mungKin juga tidak membayar pajak, tapi ko aman-aman saja selama ini dan tahunya kami sebagai warga kalau ada yang menempati penampungan, ya pada waktu ketemu pagi belanja dan pada saat pagi ada mobil yang menjemput calon TKW dan katanya mau ketempat pelatihan " ujar warga. (Iwn/dk)

Selasa, 13 Februari 2018

Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati,Tertutup Untuk Media




LAMPUNG UTARA - Ada Apa Dengan Pengundian Nomor Urut 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,  Terbuka  Untuk Umum  Namun Tertutup Untuk Awak Media  Bukankah Sudah  Jelas   wartawan   Berhak Mengetahui Terkait Informasi Publik dan Sudah Jelas ada didalam undang-Undang no, 40 Tahun 1999,Sah badan Hukum nya.

Hingga Pukul,11,00 Para Pawarta cetak atau pun Elektronik Tidak di Perbolehkan Memasuki Ruanga Guna Meliput Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Guna Pemberitaan yang Akurat dan Berimbang Agar masyarakat tau dan ikut Memantau Pelak Sanaan Pemilu Kada di Lampung Utara.

Tapi nyata nya Kebalikan nya, Tak Ada Satupun Rekan-Rekan Media Wartawan Yang di Perbolehkan Masuk Guna Meliput atau Pun Mengambil Gambar Pelaksanaan Pengundian Nomor Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Dalam Hal Ini Syapa yang Salah Apakah Rekan Media atau Pihak KPU Lampura.

Wartawan Belum di ijinkan Masuk Nanti Kalau Sudah di ijinkan Baru Bisa di Persilakan Masuk Ruangan Guna Peliputan Atau Pengambilan Gambar Ucap Maria Selaku Kasubag Teknis di KPU Lampura.

Sementara Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Sudah Berada di Dalam Gedung Islamik Center Guna Menunggu Pengundian Nomor Urut Padangan, Dari Pukul 10,00 WIB,Hingga Pukul 11,00 WIB, Rekan-Rekan Dari Media Belum juga di ijinkan Masuk Ruangan Gedung Guna Peliputan Kegiatan Pegundian Nomor Urut Bakal Calon.To,, yudi
  •  

Minggu, 04 Februari 2018

Inovasi Pelayanan Dispenduk Capil 2018




Laporan – Iwan
Wartawan FOKUS BERITA

MALANG - Dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan tahun 2018 , Dispenduk capil Kabupaten Malang melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dyah Kusuma Hastuti.SH Sewaktu ditemui awak media (29/1) menjelaskan terkait beberapa inovasi yang sudah berjalan tahun 2017 dan yang mau dilauncing tahun 2018 saat ini.

Menurut Kabid PDIP yang mempunyai kegemaran olah vokal ini, dari  program kami yang sudah berjalan 2017 lalu, yakni ;Klinik Adminduk yang merupakan program inovasi berupa konsultasi tentang Adminduk melalui siaran di Radio Kanjuruhan FM setiap hari jum at dua minggu sekali jam 09.00 - 10.00 Wib.
Selain itu program Ketan Ireng ( Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng ) dan hal itu sudah dilaksanakan di 39 Puskesmas seKabupaten Malang dan 2 RS yakni; RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan. Serta program Go Bus yang melakukan pelayanan melalui Bus keliling dengan tujuan masyarakat agar lebih dekat dalam pengurusan berkas Kependudukan ,karena memang program pelayanan dengan sistem jemput bola. Dan itu sudah berjalan mulai bulan Oktober 2017 lalu, serta yang perlu diketahui karena armadanya masih satu ,ya masyarakat harus sabar tunggu giliran kami datang ke Desa-desa yang tentunya pihak Desa harus mengajukan surat permohonan lebih dulu ke Dispenduk Capil .
Tambah DKH ,kami juga ada program yang namanya Semar Godo ,yakni; pengurusan dokumen dalam satu hari jadi (Sedino Mari Gowo Dokumen) yang tentunya juga sudah dilaksanakan pada loket-loket pelayanan di kantor Dispenduk Capil Kabupaten Malang.

Sedangkan untuk program tahun 2018 ini, kami juga ada Inovasi buat pemantapan program Ketan Ireng ,Pelaksanaan Drive Thrue ,Program Desa atau Kelurahan yang tertib Adminduk, Kader Sadar Adminduk, Klik Dafduk ,yakni; menggunakan Aplikasi dalam pendaftaran Adminduk untuk mempermudah masyarakat tentunya. Terang Dyah KH.

Dr.H.Purnadi selaku Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang sewaktu di hubungi via seluler (29/1) berharap agar semua program-program tersebut bisa berjalan dengan sukses sehingga masyarakat penerima manfaat dari setiap program itu tidak kesulitan dalam pengurusan berkas Kependudukan dan pada akhirnya bisa tertib administrasi .tegasnya (iwn/ipg)

Sabtu, 27 Januari 2018

BENCANA DI WILAYAH KABUPATEN MALANG SULIT DI PREDIKSI



Laporan – Iwan
Wartawan FOKUS BERITA

MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mewaspadai terjadinya musibah pohon tumbang. Ini setelah hampir semua ruas jalan di Kabupaten Malang terdapat pohon peneduh di kanan dan kiri jalan. Terlebih, datangnya bencana angin kencang sulit diprediksi.

Kepala BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan pada wartawan (25/1) " terjadinya pohon tumbang tidak hanya dikarenakan adanya tiupan angin kencang. Melainkan juga disebabkan kondisi pohon yang sudah tua sehingga memasuki masa lapuk sehingga mudah roboh terguyur air hujan.

"Untuk itu, kami mengharap warga masyarakat hati-hati dan waspada di jalan. Terutama saat turun hujan disertai angin kencang yang belakangan sering melanda wilayah Kabupaten Malang," kata Bambang Istiawan.

Di samping itu, mantan Kasat pol PP ini juga menjelaskan, adanya pemasangan reklame di tepi jalan yang tidak standar juga patut di waspadai. Karena papan reklame tersebut mudah roboh ke jalan setelah diterjang angin kencang.

"Yang jelas, masyarakat harus bisa mengantisipasi segala kemungkinan dalam perjalanan," ungkapnya.

Sementara itu, selama tahun 2017 sampai menjelang akhir tahun , telah terjadi Lebih dari 70 bencana alam di Kabupaten Malang. Jumlah musibah bencana tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya periode sama yang mencapai 64 bencana alam.

Untuk jumlah bencana tanah longsor, ungkap Bambang Istiawan, masih cukup mendominasi terjadinya bencana alam di Kabupaten Malang yang mencapai 32 bencana tanah longsor. Disusul bencana angin kencang sebanyak 28 kejadian, bencana banjir terjadi 9 kejadian, dan tanah bergerak sebanyak 2 kejadian.

"Melihat kondisi terjadinya bencana alam selama tahun 2017 maka pada tahun 2018 dibutuhkan peningkatan kewaspadaan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Malang. Apalagi cuaca ekstrim dalam musim penghujan yang terjadi sekarang ini potensi terjadinya bencana cukup besar," pungkasnya. (Iwn/bbg)