Laporan – Iwan
Wartawan FOKUS BERITA
MALANG RAYA - Terkait produksi Sim
di Polres Kota Batu, menurut Iptu Ponsen Dadang.SH selaku Kanit Reg Ident (KRI)
pada awak media (7/2) menjelaskan "bahwasanya untuk setiap harinya,
pemohon Sim baru, baik Sim C, Sim A,Sim B juga umum mencapai 70 orang dan
ditambah pemohon untuk perpanjangan Sim sekitar 60 orang ".
Sedangkan dari total antara pemohon
Baru dan Perpanjangan sekitar 130 orang setiap harinya. Dan angka produksi
cetak Sim mencapai 35 untuk Sim baru serta 60 Buah untuk Sim perpanjangan .
Melihat hal itu, dari pemohon Sim
baru di Polres Kota Batu yang lulus hanya 50% dan dari pemohon perpanjangan
100% ,sehingga dengan mesin cetak yang kami punyai berjumlah dua unit
,rata-rata bisa produksi sekitar 100 buah Sim perharinya.
Adapun kalau mengamati dari alamat
pemohon sec total mulai Sim baru dan Perpanjangan banyak didominasi warga batu
juga sekitar, baik Kabupaten Malang maupun Kota Malang. Yang menjadi pertimbangan
mereka diantaranya; pemohon Sim diPolres Batu cenderung tidak sebanyak di
Polres Malkot dan Malkab ,karena memang dari jumlah penduduk saja sudah
beda,kami hanya 6 Kecamatan ,sedangkan Malkab 30 Kecamatan. Sehingga dengan
cepat bisa dilayani dan tentunya Sim nya juga cepat dicetak, karena tidak
terlalu banyak antrean.
Dan tentang klasifikasi Sim yang
memang Bisa secara online, itupun juga membawa dampak yang positif ,sehingga
pemohon dari luar kota juga bisa mengurus disini dan dimana saja Satpas
seIndonesia . Ada tiga Sim yang bisa secara online diantaranya, Sim A, B, C
,selain itu semisal Sim B1,B2 ataupun yang Umum masih harus sesuai domisili
pemohon dengan berbekal syarat KK,KTP sudah bisa dilayani disini.
Saya berharap agar semua pengguna
jalan,khususnya kendaraan bermotor wilayah kota Batu supaya mempunyai Sim
semua, karena itu merupakan wujud dan bukti kalau kita taat pada aturan yang
berlaku .pungkas KRI Polres Kota Batu. (Iwn/dik)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar