Selasa, 06 Maret 2018

Penampungan Milik "J" Meresahkan , Kasat Pol PP Mau Bertindak




Laporan – Iwan
Wartawan FOKUS BERITA

MALANG RAYA - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya. Tentang adanya aktifitas rumah milik "J" di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Dari pihak terkait, seperti halnya Ka.SatPol PP Kabupaten Malang setelah beberapa hari tidak bisa dihubungi lewat seluler, ahirnya (5/3) Holidin selaku orang nomor satu atau pucuk pimpinan petugas penegak perda menjawab " siap untuk cek lokasi, setelah datanya masuk ". 

Lebih lanjut, (6/3) saat beberapa awak media menemui Kasat Pol PP di ruang kerjanya, pria yang murah senyum ini menegaskan " terimakasih atas informasi nya dan segera saya kordinasikan dengan muspika setempat ".

Adapun dari Kepala Bapenda Dr.H.Purnadi juga menjawab melalui seluler (5/3) "Selama tidak pasang Reklame, maka tidak ada hubungan dengan Bapenda dan terkait ijin Tki di Disnaker ".

Dan pihak kantor pusat PT.SPA yang beralamat di  Jl.Jawa 14. No.46 .Rt.2 Rw.1 Ds Cemandi - Sedati - Sidoarjo yang menurut penjelasan "J" sebagai pemilik penampungan di Kabupaten Malang. Mengaku merupakan cabang dari Pt.SPA tersebut, tapi setelah di cek pada data PPTKIS Propinsi Jawa Timur atas nama yang bersangkutan tidak muncul atau tidak terdaftar sebagai Cabang dari Pt.SPA malah cabangnya ada di Jawa Tengah .

Lebih lanjut, saat awak media konfirmasi ke alamat kantor Pt. SPA Sidoarjo melalui seluler (5/3) untuk menanyakan kebenaran tentang kantor cabang di Kabupaten Malang, apa memang punya yang bersangkutan? Beberapa kali dihubungi lewat WA , tidak ada komentar sama sekali dan sewaktu di hubungi juga tidak diangkat.

Lain lagi keterangan warga sekitar rumah "J" yang berhasil dihimpun awak media selama beberapa hari, setelah berita yang pertama muncul. Beberapa orang warga (2/3) "kami sebetulnya agak resah, karena sering dibuat kaget oleh datangnya beberapa orang berseragam seperti anggota polri ke rumah "J" dan itu tidak cuma satu kali, malah beberapa kali.
(Iwn/dk).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar