Laporan –
Iwan
Wartawan
FOKUS BERITA
MALANG RAYA
- Terkait dengan pemberitaan sebelumnya. Tentang adanya aktifitas rumah milik
"J" di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Dari pihak
terkait, seperti halnya Ka.SatPol PP Kabupaten Malang setelah beberapa hari
tidak bisa dihubungi lewat seluler, ahirnya (5/3) Holidin selaku orang nomor
satu atau pucuk pimpinan petugas penegak perda menjawab " siap untuk cek
lokasi, setelah datanya masuk ".
Lebih
lanjut, (6/3) saat beberapa awak media menemui Kasat Pol PP di ruang kerjanya,
pria yang murah senyum ini menegaskan " terimakasih atas informasi nya dan
segera saya kordinasikan dengan muspika setempat ".
Adapun dari
Kepala Bapenda Dr.H.Purnadi juga menjawab melalui seluler (5/3) "Selama
tidak pasang Reklame, maka tidak ada hubungan dengan Bapenda dan terkait ijin
Tki di Disnaker ".
Dan pihak
kantor pusat PT.SPA yang beralamat di Jl.Jawa 14. No.46 .Rt.2 Rw.1 Ds
Cemandi - Sedati - Sidoarjo yang menurut penjelasan "J" sebagai
pemilik penampungan di Kabupaten Malang. Mengaku merupakan cabang dari Pt.SPA
tersebut, tapi setelah di cek pada data PPTKIS Propinsi Jawa Timur atas nama
yang bersangkutan tidak muncul atau tidak terdaftar sebagai Cabang dari Pt.SPA
malah cabangnya ada di Jawa Tengah .
Lebih
lanjut, saat awak media konfirmasi ke alamat kantor Pt. SPA Sidoarjo melalui
seluler (5/3) untuk menanyakan kebenaran tentang kantor cabang di Kabupaten
Malang, apa memang punya yang bersangkutan? Beberapa
kali dihubungi lewat WA , tidak ada komentar sama sekali dan sewaktu di hubungi
juga tidak diangkat.
Lain lagi
keterangan warga sekitar rumah "J" yang berhasil dihimpun awak media
selama beberapa hari, setelah berita yang pertama muncul. Beberapa orang warga
(2/3) "kami sebetulnya agak resah, karena sering dibuat kaget oleh
datangnya beberapa orang berseragam seperti anggota polri ke rumah
"J" dan itu tidak cuma satu kali, malah beberapa kali.
(Iwn/dk).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar