Minggu, 24 Desember 2017

TPP Terhutang dan Impasing Cair,Hati-hati Oknum Nakal





MALANG - Terkait pencairan tunjangan profesi guru-guru madrasah dan Pais ,baik On going 2017 maupun Impasing RA - MA ,menurut H.Muhajir selaku Ka.subag Tu kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang (22/12) pada wartawan ,bahwa saat ini Tpp terhutang dan impasing guru-guru madrasah juga Pais wilayah Kabupaten Malang khususnya,dan Jawatimur pada umumnya sudah terbayar semua.

Adapun teknik pembayaran yang dipakai oleh kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur,yakni melalui Bank BRI dengan pembagian buku rekening atas nama guru masing-masing yang dipanggil ke Bank tersebut ,jadi bukan kita yang kasih buku rekening serta melakukan pembayaran, tapi langsung oleh Bank yang ditunjuk atau ada kerjasama dengan Kanwil Jawa Timur.

Sedangkan khusus Tpp terhutang, verifikasinya dilakukan oleh pihak BPKP secara langsung dan apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, maka Tpp dikeluarkan dan sebaliknya kalau berkas masih dinyatakan kurang, maka tidak dibayar atau tidak cair. Jadi bukan kita yang menyatakan layak dan tidak layak, melainkan BPKP sebagai Verifikator nya.
Sebetulnya semua guru yang sudah tersertifikasi dan sudah memenuhi syarat untuk pencairan atau mendapat tunjangan profesi seperti halnya ;memenuhi waktu atau jam mengajar tatap muka 24 jam dan maksimal 40 jam ,mempunyai sertifikat pendidik, punya NRG, SKPK, SKMT, secara garis besar persyaratan yang digunakan sama seperti pada umumnya, cuma kalau saat ini BPKP yang menjadi Verifikator berkas tersebut.

Tambah H.Muhajir "terkait hal ini, Kementerian Agama sangat berhati-hati dan teliti agar dana pemerintah tersebut diterima oleh yang berhak dan kami juga ikut mengawasi ,kalau sampai diketahui ada oknum baik Kepala Madrasah, Penilik, Pengawas, Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang meminta imbalan atau memungut dari proses hingga pencairan Tpp terhutang atau Impasing ,pasti akan diberi sanksi berat oleh Kemenag ,karena kami tidak mau ada yang main-main.
Dilihat dari nominal rupiah yang diterima oleh guru-guru tersebut, tidak menutup kemungkinan ada oknum nakal, karena setiap guru bisa menerima sekitar 60 hingga 80 juta yang ada di buku rekening BRI miliknya". Pungkasnya. (iwn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar